Assalamu 'alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu 'ala rasulillah, Amma ba'd
Akhi Fillah semoga Allah Merahmatimu...
Alhamdulillahirabbil 'alamin sungguh hati ini berbahagia tatkala mendapat kiriman hadiah darimu. Apapun hadiah itu, berapapun nilainya, aku terima dengan tangan terbuka.Sungguh agung dan indah ajaran Islam yang menganjurkan agar saling mendekatkan hati, saling bersaudara dan mencintai di antara sesama kaum muslimin. Islam mensyari'atkan sarana yang dapat menyebabkan keakraban, mendamaikan dan menghilangkan kabut hati.
Subhanallah, alangkah besar pengaruh hadiah itu untukku, hadiah darimu dapat melakukan apa yang tidak dapat dilakukan ucapan dan permintaan ma'af. Ia mampu menghilangkan kabut hati,Ia dapat mendatangkan kecintaan dan persahabatan, hadiah darimu memberi kesan perdamaian, rasa cinta dan penghargaan darimu. Benarlah apa yang disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa pengaruh hadiah dapat meraih kecintaan dan kasih sayang di antara sesama manusia,
تَهَادُوْا تَحَابُّوْا
"Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1601)
"Saling berjabat tanganlah kalian, niscaya akan hilang kedengkian. Saling memberi hadiah lah kalian, niscaya kalian saling mencintai dan hilang (dari kalian) kebencian." (HR. Imam Malik).
Aku tidak mungkin menolak pemberian hadiah darimu karena Rasulullah pun melarang hal itu,
"Penuhilah undangan orang yang mengundang, janganlah menolak hadiah..." (HR.Ahmad dan al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrid)
Ibn Hibbân menjelaskan, "Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengecam tindakan menolak hadiah di kalangan sesama muslim. Bila seseorang diberi sebuah hadiah, wajib baginya untuk menerimanya dan tidak menolaknya. Saya menganjurkan orang-orang untuk saling mengirim hadiah kepada sesama saudara. Sebab hadiah dapat melahirkan kecintaan dan menghilangkan rasa dendam."
Seakan-akan penjelasan itu ditujukan untukku.
أِجِيْبُوْا الدَّاعِيَ وَلاَ تَرُدُّوْاالْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوْا اْلمُسْلِمِيْنَ
“Penuhilah panggilan orang yang mengundangmu, janganlah engkau menolak hadiah dan jangan pula memukul orang Islam”. Rasulullah bersabda:
مـَنْ أَتَاهُ اللهُ شَيْئًا مِنْ هذَا الْمَالِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَسْأَلَهُ فَلْيَقْـبََْلْ فَإِنَّمَا هُـوَ رِزْقٌ سَاَقـَهُ اللهُ إِلَيْهِ
“Barangsiapa yang diberikan oleh Allah harta tanpa mengemisnya dari orang lain maka hendaklah dia menerimanya sebab hal itu adalah rizki yang diberikan oleh Allah kepadanya”.
Akhi Fillah Semoga Allah menjagamu..
Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan ummatnya agar saling memberi hadiah walaupun sedikit tidak ditinjau dari sisi nilai materinya tetapi lebih kepada nilai maknawinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melalui hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda,
"Wahai para wanita kaum muslimin, janganlah ada seorang tetangga meremehkan pemberian tetangganya yang lain sekali ia (pemberian tersebut) berupa ujung kuku (teracak) unta." (HR.al-Bukhari).
"Andaikata aku diundang untuk menyantap makanan (yang berupa) bagian hasta atau bagian di bawah tumit, niscaya aku penuhi undangan itu, dan andaikata aku dihadiahi hal yang sama juga niscaya aku menerimanya." (HR. al-Bukhari)
Tapi jujur bagiku, pemberian hadiah darimu sungguh jauh lebih berharga dari ujung kuku unta ataupun makanan bagian hasta itu.
Akhi Fillah Semoga Allah memberkahimu..
Sekali lagi aku ucapkan terimaksih dengan hadiah ini sebagai rasa syukurku kepada-Nya.
“Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia”.
Sungguh aku tidak mengetahu dengan apa aku harus membalas hadiah darimu tapi ijinkanlah aku untuk menukil sebuah hadits Rasulullah :
مَنْ صَنَعَ إِلَيْهِ مَعْرُوْفًا فَقَالَ لِفَاعِلِهِ: جَـزَاكَ اللهُ خَيْرًا فَقَـدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاءِ
“Barangsiapa yang berbuat kebaikan kepada seseorang, kemudian dia berkata kepada orang yang berbuat tersebut: جَـزَاكَ اللهُ خَيْرًا (semoga Allah membalasmu dengan yang lebih baik) maka sungguh dia telah cukup memadai dalam memuji”.
Maka aku hanya berdo'a untukmu, untuk keluargamu semoga Allah membalas semua kebaikanmu,hanya Dia-lah sebaik-baik pemberi balasan.
Wabillahi Taufiq Walhidayah
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Riyadh, 04 Shafar 1431 H
Akhukum Fillah
Abu Faiz
Selengkapnya...

Berikut ini saya tuliskan adab-adab menguap dari kitab "Muntaqo Al Adab Asy Syar'iyyah"
• Sunnah menahan pada saat menguap, karena menguap itu dari syaitan. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:
اَلتَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدُّهُ مَااسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ: هَاهْ ضَحِكَ الشَّيْطَانُ
“Menguap adalah dari syaitan, maka jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia tahan menurut kemampuannya, dan sesungguhnya jika seseorang di antara kalian mengatakan “haa...” (pada saat menguap) maka syaitan tertawa”.
• Menguap biasanya dibarengi dengan rasa berat pada seluruh tubuh yang mendorong kepada kemalasan, dan salah satu yang dapat membantu agar tidak menguap adalah sedikit makan dan minum.
• Jika tidak mampu menahannya, maka hendaklah ia menutup mulutnya dengan pakaian atau tangannya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:
إِذَا َتثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاَةِ فَلْيَضَعْ يَدَهُ عَلىَ ِفيْهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مَعَ التَّثَاؤُبِ
“Jika salah seorang di antara kalian menguap pada saat shalat, hendaklah ia meletakkan tangannya pada mulutnya, karena sesungguhnya syaitan masuk pada saat ia menguap”.
• Orang yang sedang membaca Alqurán hendaknya menghentikan bacaannya pada saat ia menguap.
• Perkataan Ibnu Hajar Alhafidh –Rahimahullah taáala– yang diriwayatkan oleh sebagian ulama: Bahwa di antara keistimewaan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam adalah tidak pernah menguap, karena menguap datang dari syaitan.
• Banyak sekali orang yang melakukan kesalahan, yaitu membaca Taáwudz pada saat menguap, padahal hal tersebut tidak disyariatkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.
• Sesungguhnya syaitan masuk ke dalam rongga orang yang menguap:
إِذَا َتثَاءَبَ أَحَـدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَااسْتـَطَاعَ فَإِنَّ الشَّيـْطَانَ يَدْخُلُ فِي فِيْهِ
“Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia tahan menurut kemampuannya, karena sesungguhnya syaitan masuk ke dalam mulutnya”.
• Menahan suaranya:
َإِذَا تَثَاءَبَ أَحـَدُكُمْ فَلْيَرُدُّهُ مَااسْتـَطَاعَ وَلاَ يَقـُوْلَنَّ: هَاهْ هاه فَِإ نَّمَا ذلِكَ الشَّيـْطَانُ يَضَْحَِكَُ مِنْهُ
“Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia tahan menurut kemampuannya dan janganlah sekali-kali ia mengatakan ha… ha... karena sesungguhnya pada saat itu syaitan menertawakannya”.
Semoga Bermanfaat ya ikhwan....
Selengkapnya...

Ana tahu kalau hati adalah sumber kebahagiaan kalau ana bisa membersihkannya akan tetapi kenapa malah sering ana nodai. Ana teringat dengan perkataan Abu Hurairah Radhiallaahu anhu,
"Hati adalah raja, sedangkan anggota badan adalah tentara. Jika raja itu bagus, maka akan bagus pula tentaranya. Jika raja itu buruk, maka akan buruk pula tentaranya."
Lalu kenapa hati ana selalu saja ternodai akhi, tolong nasihati ana !!
Ketika hati ini keras, ana malas melakukan kataatan dan amal kebaikan, bahkan mungkin ana meremehkan nya, melakukan shalat asal-asalan tanpa ada kekhusyukan dan kesungguhan, merasa berat dan enggan, merasa berat pula menjalankan ibadah-ibadah sunnah.
Padahal Allah telah menyifati kaum munafiqin. Firman-Nya, artinya,
“Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (At-Taubah : 54)
Astagfirullah...Allahu musta'an
Ketika hati ini keras membatu, maka hati ini tidak tersentuh oleh ayat Al-Qur'an dan petuah.
Kenapa ketika disampaikan ayat-ayat yang berkenaan dengan janji dan ancaman Allah, saya tidak terpengaruh sama sekali, tidak mau khusyu' atau tunduk, dan juga lalai dari membaca al-Qur'an serta mendengarkannya, bahkan enggan dan berpaling darinya. Kenapa saya lalai akan peringatan Allah Subhannahu wa Ta'ala
“Maka beri peringatanlah dengan al-Qur'an orang yang takut kepada ancaman-Ku.” (Qaaf : 45)
Apakah aku termasuk orang yang takut terhadap ancamanNya ??..
Kenapa hati saya tidak tersentuh dengan ayat kauniyah, kenapa hati saya tidak tergerak dengan adanya peristiwa-peristiwa yang dapat memberikan pelajaran, seperti kematian, sakit, bencana , padahal sudah tak terhidtung banyaknya pelajaran. Kenapa saya memandang kematian atau orang yang sedang diusung ke kubur sebagai sesuatu yang tidak ada apa-apanya, padahal cukuplah kematian itu sebagai nasihat.
“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?” (At-Taubah :126)
Kenapa lagi kalau bukan hati saya sedang keras !!
Kenapa saya terlalu berlebihan dalam mencintai dunia dan selalu melupakan akhirat. Kenapa yang saya pikirkan dunia dan dunia semata. Kenapa segala sesuatu saya selalu menimbang dari sisi dunia dan materi. Kenapa rasa cinta saya, benci dan hubungan dengan sesama manusia hanya untuk urusan dunia saja. Pada akhirnya saya jadi dengki, egois dan individualis, bakhil dan tamak terhadap dunia.
Astagfirullah...........
Kenapa hati saya kurang mengagungkan Allah. Kenapa hilang rasa cemburu dalam hati, kekuatan iman melemah, kenapa hati saya tidak marah ketika larangan Allah diterjang, serta tidak mengingkari kemungkaran. Tidak mengenal yang ma'ruf serta tidak peduli terhadap segala kemaksiatan dan dosa.
Kenapa hati saya gersang....Astagfirullah.....
Ooh saya tahu sebabnya...
Ternyata kalau hati sudah keterlaluan mencintai dunia melebihi akhirat, maka hati tergantung terhadapnya, sehingga lambat laun keimanan menjadi lemah dan akhirnya merasa berat untuk menjalankan ibadah. Kesenangannya hanya kepada urusan dunia belaka, akhirat terabaikan dan bahkan ter-lupakan. Mungkin Hati saya lalai mengingat maut, maka jadilah saya orang yang panjang angan-angan.
Seorang salaf berkata, "Tidak ada seorang hamba, kecuali dia mempunyai dua mata di wajahnya untuk memandang seluruh urusan dunia, dan mempunyai dua mata di hati untuk melihat seluruh perkara akhirat. Jika Allah menghendaki kebaikan seorang hamba, maka Dia membuka kedua mata hatinya dan jika Dia menghendaki selain itu (keburukan), maka dia biarkan si hamba sedemikian rupa (tidak mampu melihat dengan mata hati), lalu dia membaca ayat, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur'an ataukah hati mereka terkunci.” (Muhammad : 24) Ooh ternyata...
Ooh saya tahu...
Ternyata hati saya sedang lalai padahal lalai merupakan penyakit yang berbahaya apabila telah menjalar di dalam hati dan bersarang di dalam jiwa. Karena akan berakibat anggota badan saling mendukung untuk menutup pintu hidayah, sehingga hati akhirnya menjadi terkunci. Allah berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah, dan mereka itu lah orang-orang yang lalai” (QS.16:108)
Allah Subhannahu wa Ta'ala memberitahukan, bahwa orang yang lalai adalah mereka yang memiliki hati keras membatu, tidak mau lembut dan lunak, tidak mempan dengan berbagai nasehat. Dia bagai batu atau bahkan lebih keras lagi, karena mereka punya mata, namun tak mampu melihat kebenaran dan hakikat setiap perkara. Tidak mampu membedakan antara yang bermanfaat dan membahayakan. Mereka juga memiliki telinga, namun hanya digunakan untuk mendengarkan berbagai bentuk kebatilan, kedustaan dan kesia-siaan. Tidak pernah digunakan untuk mendengarkan al-haq dari Kitabullah dan Sunnah Rasul Shalallaahu alaihi wasalam (Periksa QS. Al A'raf 179)
Semoga saya tidak termasuk dalam ayat itu, na'udzubillah
ngaruhi kerasnya hati seseorang. Orang yang hidupnya di tengah gelombang kemaksiatan dan kemungkaran, bergaul dengan manusia yang banyak berku-bang dalam dosa, banyak bergurau dan tertawa tanpa batas, banyak mendengar musik dan menghabiskan hari-harinya untuk film, maka sangat memungkinkan akan terpengaruh oleh kondisi tersebut. Semoga saya bisa menjauhi teman yang buruk itu..doakan saya ya akhi.
Ooh saya tahu...
Mungkin karena saya terbiasa dengan kemaksiatan dan kemungkaran sehingga hati saya keras membatu. Bukannya dosa merupakan penghalang seseorang untuk sampai kepada Allah. Ia merupakan pembegal perjalanan menuju kepada-Nya serta membalikkan arah perjalanan yang lurus.
Ya..ya mungkin karena itu karena kemaksiatan meskipun kecil, terkadang memicu terjadinya bentuk kemaksiatan lain yang lebih besar dari yang pertama, sehingga semakin hari semakin bertumpuk tanpa terasa. Dianggapnya hal itu biasa-biasa saja, padahal satu persatu kemaksiatan tersebut masuk ke dalam hati, sehingga menjadi sebuah ketergantungan yang amat berat untuk dilepaskan. Semoga saya bisa terlepas dengan kebiasaan itu Akhi..do'akan saya yah.
Ooh saya tahu...
Mungkin karena saya banyak melupakan kematian, Sakarat, Kubur dan Kedahsyatannya. Karena saya selalu melupakan akhirat, adzabnya, nikmatnya, timbangan amalnya, mahsyarnya, shirathnya, Surganya dan Nerakanya. Astagfirullah..
Ya..ya.. saya ingat Imam Ibnul Qayyim pernah bilang kalau perusak hati ada lima perkara, yaitu banyak bergaul dengan sembarang orang, panjang angan-angan, bergantung kepada selain Allah, berlebihan makan dan berlebihan tidur.
Ya Allah lindungi saya dari perusak itu..Amien...
_Curahan Hati_
Selengkapnya...
Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.
:: Fatwa Pertama ::
Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab :
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)
[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)
[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,
“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
:: Fatwa Kedua ::
Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka
Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab :
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.
Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
:: Fatwa Ketiga ::
Merayakan Natal Bersama
Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawab :
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :
Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.
Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.
Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.
Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.
Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.
Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh http://rumaysho.com dan http://abufaiz.co.cc
Selengkapnya...
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
« من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر »
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan (puasa) enam pada bulan Syawwal, maka jadilah seperti puasa setahun.”
(HR. Muslim 782, dari shahabat Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu)
Dengan berlalunya Ramadhan, tidak berarti berlalu pula amal ibadah. Justru, di antara tanda seorang berhasil meraih kesuksesan selama bulan Ramadhan adalah tampaknya pengaruh yang terus ia bawa pasca Ramadhan.
Di antara syari’at yang Allah tuntunkan melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasca bulan Ramadhan adalah puasa selama 6 hari pada bulan Syawwal. Puasa ini sebagai kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan. Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan sebulan penuh, kemudian dilanjutkan berpuasa 6 hari dalam bulan Syawwal, maka dia mendapat pahala puasa selama setahun.
Mari kita ikuti berbagai rincian dan pernik hukum terkait puasa 6 hari bulan Syawwal ini bersama dua ‘ulama international terkemuka abad ini, Al-‘Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah dan Asy-Syaikh Al-Faqih Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam jawaban dan fatwa yang beliau berdua sampaikan menjawab pertanyaan yang diajukan kepada beliau berdua :
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah :
Bulan Syawwal semuanya merupakan waktu yang diizinkan untuk berpuasa 6 hari padanya [1]:
Pertanyaan : Bolehkah bagi seseorang memilih hari-hari tertentu pada bulan Syawwal untuk ia melaksanakan puasa 6 hari. Ataukah puasa tersebut memiliki watu-waktu khusus?dan apakah jika menjalankan puasa tersebut menjadi wajib atasnya?
Jawab : Telah pasti riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka menjadi seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari kitab Ash-Shahih.
6 hari tersebut ditentukan selama satu bulan (Syawwal). Boleh bagi seorang mukmin untuk memilih dari bagian bulan Syawwal tersebut. Jika mau ia boleh berpuasa pada awal bulan, atau pertengahan bulan, atau pada akhirnya. Kalau mau ia boleh berpuasa secara terpisah-pisah, kalau mau boleh ia berpuasa berturut-turut. Jadi sifatnya longgar/bebas, bihamdillah. Kalau ia bersegera melaksanakannya secara berturut-turut pada awal bulan (Syawwal), maka yang demikian afdhal (lebih utama). Sebab yang demikian termasuk bersegera kepada kebaikan. Dan dengan itu bukan menjadi kewajiban atasnya. Boleh baginya tidak mengerjakannya pada tahun kapanpun. Namun senantiasa melaksanakan puasa Syawwal (setiap tahunnya) adalah afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang pelakunya kontinyu/terus-menerus dalam melaksanakannya meskipun sedikit.” Wallahul Muwaffiq
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/390-391)
Tidak Dipersyaratkan Berturut-turut dalam Melaksakan Puasa 6 Hari Syawwal
Pertanyaan : Apakah dalam melaksanakan puasa 6 hari pada bulan Syawwal harus dikerjakan secara berturut-turut? Ataukah boleh berpuasa secara terpisah-pisah selama bulan Syawwal?
Jawab : Puasa 6 hari Syawwal merupakan sunnah yang pasti dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh mengerjakannya secara berturut-turut, dan boleh juga terpisah-pisah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan puasa 6 hari secara mutlak, tidak menentukan secara beturut-turut ataupun secara terpisah, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Wallahul Muwaffiq (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/391)
Yang Disyari’atkan adalah Mendahulukan Qadha’ (hutang Puasa Ramadhan) sebelum puasa 6 hari Syawwal
Pertanyaan : Apakah boleh berpuasa 6 hari Syawwal sebelum melaksanakan kewajiban mengqadha’ (membayar hutang) puasa Ramadhan?
Jawab : Para ‘ulama berbeda pendapat dalam masalah tersebut. Pendapat yang benar adalah bahwa yang disyari’at mendahulukan qadha’ sebelum puasa 6 hari Syawwal dan puasa-puasa sunnah lainnya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Barangsiapa yang mendahulukan puasa 6 hari Syawwal sebelum mengqadha` maka dia belum memenuhi syarat mengikutkan puasa 6 hari Syawwal dengan puasa Ramadhan, tapi baru mengikutkannya dengan sebagian puasa Ramadhan.
Dan juga karena puasa qadha` adalah fardhu, sedangkan puasa 6 hari Syawwal adalah tathawwu’ (sunnah/tidak wajib). Yang fardhu lebih berhak untuk dipentingkan dan diperhatikan. Wabillahit Taufiq.
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/392)
Hukum Mengqadha` Puasa 6 hari Syawwal setelah bulan Syawwal berlalu
Pertanyaan : Seorang wanita biasa berpuasa 6 hari Syawwal setiap tahun. Pada suatu tahun dia mengalami nifas karena melahirkan pada awal bulan Ramadhan, dan tidaklah ia suci/selesai dari nifasnya kecuali setelah keluar dari bulan Ramadhan. Kemudian setelah ia suci tersebut, ia melaksanakan Qadha’ puasa Ramadhan. Apakah harus baginya untuk mengqadha’ puasa 6 hari syawwal sebagaimana ia mengqadha’ Ramadhan, meskipun itu sudah di luar bulan Syawwal? Ataukah tidak ada wajib atasnya kecuali qadha` Ramadhan? Dan apakah puasa 6 hari Syawwal tersebut harus dilakukan terus menerus (setiap tahun) ataukah tidak?
Jawab : Puasa 6 hari Syawwal adalah sunnah, bukan fardhu. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Hadits tersebut menunjukkan bahwa tidak mengapa melakukan puasa 6 hari tersebut secara berturut-turut atau boleh juga secara terpisah-pisah, karena kemutlakan redaksinya.
Dan menyegerakan pelaksanaannya afdhal (lebih utama), berdasarkan firman Allah :
dan aku bersegera kepada-Mu. Wahai Rabb-ku, agar Engkau ridha (kepadaku)”. (Tha-ha : 84)
juga berdasarkan ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits nabawiyyah yang menunjukkan keutamaan berlomba dan bersegera kepada kebaikan.
Dan tidak wajib terus-menerus dalam melaksanakan puasa 6 hari tersebut, namun jika dilaksanakan terus menerus itu lebih utama. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal yang paling Allah cintai adalah amalan yang dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya meskipun sedikit.” Muttafaqun ‘alaihi.
Tidak disyari’atkan mengqadha` puasa 6 hari tersebut jika telah berlalu/lewat bulan Syawwal, karena itu adalah ibadah sunnah yang telah berlalu waktunya. Baik ia meninggalkannya karena udzur atau pun tidak karena udzur (sama-sama tidak ada qadha`).
Wallahu waliyyut Taufiq
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi`ah XV/388-389
* * *
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan : Apakah ada keutamaan shaum 6 hari Syawwal? Apakah melaksanakannya secara terpisah atau harus berturut-turut?
Jawab : Ya, ada keutamaan puasa 6 hari Syawwal. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Yakni seperti puasa setahun penuh.
Namun yang perlu diperhatikan bahwa keutamaan tersebut tidak akan terwujud kecuali apabila seseorang telah selesai dari melaksanakan puasa Ramadhan seluruhnya. Oleh karena itu, apabila seseorang berkewajiban mengqadha` Ramadhan, maka dia harus melaksanakan puasa qadha’ tersebut lebih dahulu, baru kemudian dia berpuasa 6 hari Syawwal. Kalau dia berpuasa 6 hari Syawwal namun belum mengqadha’ hutang Ramadhan, maka dia tidak memperoleh keutamaan tersebut, baik kita berpendapat dengan pendapat yang menyatakan sahnya puasa sunnah sebelum melakukan qadha` atau kita tidak perpendapat demikian. [2] Yang demikian karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan … “
Adapun orang yang masih punya kewajiban mengqadha’ (membayar hutang puasa) Ramadhan, maka dia dikatakan ‘berpuasa sebagian Ramadhan‘, tidak dikatakan “berpuasa Ramadhan“
Dan boleh melaksanakannya secara terpisah-pisah atau pun secara berturut. Namun berturut-turut lebih utama, karena padanya terdapat sikap bersegera menuju kepada kebaikan, dan tidak terjatuh pada sikap menunda-nunda, yang terkadang menyebabkan tidak melakukan puasa sama sekali.
Pertanyaan : Apakah bisa diperoleh pahala puasa 6 hari Syawwal bagi barangsiapa yang masih memiliki tanggungan qadha’ Ramadhan, namun ia mengerjakan puasa tersebut sebelum melakukan puasa qadha`?
Jawab : Puasa 6 hari Syawwal tidak akan diperoleh pahala/keutamaanya kecuali jika seseorang telah menyempurnakan puasa bulan Ramadhan. Barangsiapa yang masih memiliki kewajiban mengqadha’ Ramadhan, maka dia jangan berpuasa 6 hari Syawwal kecuali melaksakan puasa qadha’ Ramadhan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan … “
Atas dasar itu, kita katakan kepada orang yang masih punya kewajiban qadha’, “Laksanakan puasa qadha’ terlebih dahullu, kemudian baru lakukan puasa 6 hari Syawwal.”
Bila telah selesai bulan Syawwal sebelum ia sempat berpuasa 6 hari, maka ia tidak bisa memperoleh keutamaan tersebut, kecuali apabila karena udzur.
Bila pelaksanaan puasa 6 hari Syawwal ini bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka dia dia bisa memperoleh dua pahala sekaligus dengan niat mendapatkan pahala puasa 6 hari Syawwal dan pahala puasa Senin - Kamis. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Amal-amal itu harus dengan niat. Dan bagi masing-masing orang akan mendapat apa yang ia niatkan.”.
Pertanyaan : Apakah boleh seseorang memilih melakukan puasa 6 hari Syawwal, ataukah 6 hari tersebut ada waktu tertentu? Dan apakah jika seorang muslim melaksakana puasa 6 hari tersebut kemudian menjadi kewajiban atasnya dan wajib melaksanakannya setiap tahun?
Jawab : telah sah riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “barangsiapa berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwal maka seperti puasa setahun.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya.
6 hari tersebut bukanlah hari-hari tertentu/terbatas dari bulan Syawwal. Namun boleh bagi seorang mukmin untuk memilihnya. Jika mau dia boleh berpuasa pada awal bulan, jika mau boleh berpuasa pada pertengahan bulan, dan jika mau boleh berpuasa pada akhir bulan, jika mau boleh mengerjakannhya secara terpisah-pisah. Sifatnya longgar, bihamdillah.
Jika dia bersegera mengerjakannya secara berturut-turut pada awal bulan, maka yang dimikian afdhal (lebih utama) karena termasuk bersegera pada kebaikan. Namun tidak ada kesempitan dalam hal ini, bihamdillah, bahkan sifatnya longgar. Jika mau berturut-turut, jika mau maka boleh terpisah-pisah. Kemudian jika dia mengerjakannya pada sebagian tahun, dan tidak mengerjakannya pada sebagian tahun lainnya, maka tidak mengapa. Karena itu ibadah tathawwu’ (sunnah), bukan ibadah fadhu.
(Majmu’ Fatawa Ibni ‘Utsaimin XX/5-8)
[1] Yakni selain tanggal 1 Syawwal (pentj)
[2] Yakni ada satu permasalahan yang diperselisihkan di kalangan ‘ulama, apakah boleh/sah berpuasa sunnah sebelum mengqadha’Ramadhan. Namun permasalahan puasa 6 hari Syawwal sebelum mengqadha’ Ramadhan ini adalah permasalahan lain di luar permasalahan pertama. Karena masalah puasa 6 hari Syawwal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersyarakat harus berpuasa Ramadhan secara penuh terlebih dahulu. (pentj)
(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=366#more-366)
Selengkapnya...
Oleh
Syaikh Al-Alamah Prof Dr Rabi bin Hadi Al-Madkhali
MUQADDIMAH
Segala puji bagi Alloh, sholawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du
Di antara fenomena ganjil yang tersebar yang tersebar di kalangan kaum muslimin adalah menamai dan menyebut negeri Yahudi yang dimurkai Alloh dengan “Israel”!
Saya belum pernah melihat seorang pun yang mengingkari fenomena yang berbahaya ini (!) yang menyinggung kehormatan seorang rosul yang mulia, yaitu Ya’qub [1] Alaihish-sholatu wa sallam yang dipuji oleh Alloh di dalam Kitab-Nya bersama dengan kedua bapaknya yang mulia; Ibrohim dan Ishaq Alaimas salam, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan ingatlah hamba-hamba Kami : Ibrohim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugrahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik” [Shod : 45-47]
Inilah kedudukan rosul yang mulia ini dalam Islam, bagaimana bisa dilekatkan pada orang-orang Yahudi, dan bagaimana bisa mereka dilekatkan padanya ?!
Banyak kaum muslimin yang membawa nama rosul ini ketika mecela negeri Yahudi ini dengan mengatakan : Israel telah melakukan ini, Israel telah melakukan itu, Israel akan melakukan ini dan itu!
Hal ini menurut pandanganku adalah perkara yang mungkar, sekedar wujudnya saja tidak boleh ada pada kaum muslimin, apalagi menjadi fenomena yang menyebar di kalangan mereka tanpa ada satu pun yang mengingkari!
HUKUM MENAMAI NEGERI YAHUDI DENGAN NAMA “ISRAEL”
Dari sini kami lontarkan sebuah pertanyaan dan sekaligus jawabannya, maka kami katakan : Bolehkah menamai negeri Yahudi yang kafir dan brengsek ini degan nama “Isarel” atau “negeri Israel” kemudian diarahkan celaan dan cercaan kepada negeri ini atas nama “Israel”?
Yang haq (benar), bahwasanya hal ini tidak diperbolehkan!
MAKAR-MAKAR ORANG-ORANG YAHUDI
Orang-orang Yahudi telah banyak melakukan makar-makar yang besar di mana mereka menjadikan hak mereka sebagai hak yang syar’i di dalam menegakkan sebuah negeri di jantung negeri kaum muslimin atas nama warisan dari Ibrohim dan Israel!
Mereka telah membuat makar yang besar dengan menamakan negeri Zionis mereka dengan nama negeri Israel!
Tipudaya mereka ini telah merasuk ke dalam tubuh kaum muslimin –tidaklah saya katakan pada orang-orang awam saja bahkan pada banyak dari kalangan terpelajar-, jadilah kaum muslimin menyebut-nyebut negeri Israel bahkan nama Israel di dalam berita-berita mereka, di dalam koran-koran mereka, di dalam majalah-majalah mereka, dan di dalam pembicaraan-pembicaraan mereka, sama saja dalam konteks berita biasa atau dalam konteks mencerca, mencela dan bahkan melaknat. Semua ini terjadi di tengah-tengah kaum muslimin dan yang sangat disayangkan tidak pernah kami dengar seorang pun mengingkarinya!
CELAAN ALLOH TERHADAP ORANG-ORANG YAHUDI BUKAN DENGAN NAMA ISRAEL
Alloh telah banyak mencela orang-orang Yahudi di dalam Al-Qur’an dan melaknat mereka serta mengabarkan kepada kita tentang kemurkaan-Nya kepada mereka, tetapi semua ini dengan nama orang-orang Yahudi [2] dan dengan nama-nama orang kafir dari bani Isro’il [3], bukan dengan nama Israel/Isro’il seorang nabi yang mulia putra seorang nabi yang mulia ishaq putra seorang nabi yang mulia Kholilulloh Ibrohim ‘Alaimush-sholatu wa salam!.
ORANG-ORANG YAHUDI BUKANLAH PEWARIS ISRAEL
Orang-orang Yahudi ini tidaklah memiliki ikatan agama dengan Nabiyulloh Israel/Isro’il (Ya’qub “Alaihish-sholatu wa salam) dan tidak juga dengan Ibrohim Kholilulloh Alaihish-sholatu wa salam!
Orang-orang Yahudi ini tidaklah memiliki hak waris keagamaan dari Ya’qub dan Ibrohim. Sesungguhnya yang mewarisi agama keduanya adalah orang-orang yang beriman, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya orang yang dekat kepada Ibrohim ialah orang-orang yang mengikutinya dan nabi ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Alloh adalah pelindung semua orang-orang yang beriman” [Ali-Imran : 68]
Alloh berfirman dalam KitabNya mengabarkan bahwa Ibrohim Alaihish-sholatu wa salam berlepas diri dari orang-orang Yahudi, Nashoro, dan orang-orang musyrik.
“Artinya : Ibrohim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasroni, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Alloh) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik” [Ali-Imron : 67]
Kaum muslimin tidaklah mengingkari bahwa orang-orang Yahudi berasal dari keturunan Ibrohim dan Israel/Isro’il, tetapi kaum muslimin memastikan bahwa orang-orang Yahudi adalah musuh-musuh Alloh dan musuh-musuh para rosul diantara para rosulNya yaitu Muhammad, Ibrohim dan Israel. Kaum muslimin meyakini dengan pasti bahwa tidak ada saling mewarisi antara pada nabi dengan musuh-musuh mereka dari orang-orang kafir, sama saja apakah orang-orang kafir ini orang-orang Yahudi, orang-orang Nashoro, atau dari orang-orang musyrik Arab dan yang lainnya, dan bahwasanya orang-orang yang paling dekat kepada Ibrohim dan seluruh para nabi adalah kaum muslimin yang mereka ini beriman kepada para nabi, mencintai para nabi, memuliakan para nabi, dan beriman kepada apa yang diturunkan oleh Alloh kepada mereka dari kitab-kitab suci dan shuhuf ; kaum muslimin menjadikan keimanan kepada semua ini termasuk pokok-pokok agama mereka, maka kaum muslimin-lah pewaris para nabi dan orang-orang yang paling dekat kepada para nabi!
BUMI ALLOH MILIK HAMBA-HAMBANYA BUKAN MILIK MUSUH-MUSUHNYA
Bumi Alloh sesungguhnya adalah milik hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, dan kepada para rosul yang mulia. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan sungguh telah kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang sholih. Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (Alloh) Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rohmat bagi semesta alam” [Al-Anbiya : 105-107]
Maka musuh-musuh para nabi –terutama orang-orang Yahudi- tiadaklah memiliki warisan bumi di dunia ini dan di akhirat mereka mendapatkan adzab neraka yang abadi!
Sungguh sangat mengherankan keadaan kebanyakan kaum muslimin yang menyerahkan kepada orang-orang Yahudi dengan klaim bahwa mereka adalah pewaris bumi Palestina, dan bahwasanya orang-orang Yahudi mencari Haikal Sulaiman Alaihish-sholatu wa salam – yang beliau Alaihish-sholatu wa salam ini dikafirkan oleh orang-orang Yahudi dan dituduh dengan tuduhan-tuduhan keji-. Orang –orang Yahudi ini adalah musuh yang paling sengit bagi Sulaiman Alaihish-sholatu wa salam yang termasuk nabi di antara para nabi Bani Isro’il. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Apakah setiap datang kepada kalian sorang rosul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginan kalian lalu kalian menyombong ; maka beberapa orang (diantara mereka) kalian dustakan dan beberapa orang (yang lain) kalian bunuh” [Al-Baqoroh : 87]
Lalu bagaimana kaum muslimin –minimal dengna sikap mereka- membenarkan klaim-klaim yang batil ini?! Dan mereka namakan orang-orang Yahudi dengan “Israel” dan “negeri Israel”!
Dan sesungguhnya mereka –demi Alloh- di hari mereka beriman dengan sebenarnya kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para rosul, dan risalah-risalah mereka, maka mereka adalah para wali Alloh, wali para nabi dan rosul-Nya!
KUNCI KEMENANGAN KAUM MUSLIMIN
Maka hendaknya kaum muslimin mempersiapkan diri-diri mereka secara aqidah dan manhaj, dengan berangkat dari kitab Robb mereka dan sunnah nabi mereka serta jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan jalan yang ditempuh para pengikut mereka dalam kebaikan dari para tabi’in terbaik dan para imam petunjuk dan agama ; karena sesungguhnya inilah wasilah (sarana) paling agung untuk kemenangan kaum muslimin atas musuh-musuh mereka, dan wasilah paling agung bagi keluhuran nilai kaum muslimin, kebahagiaan mereka dan kemuliaan di dunia dan akhirat.[4]
Hendaknya mereka bersihkan tangan-tangan mereka dari hawa-hawa nafsu, bid’ah-bid’ah dan ta’ashshub (fanatisme) terhadap kebatilan dan pemilikya. Kemudian, hendaknya mereka berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempersiapkan diri secara meteril dari berbagai macam persenjataan dan hal-hal yang berhubungan dengannya serta kewaspadaan dan latihan militer, sebagaimana diperintahkan oleh Alloh dan Rasul-Nya. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Alloh dan musuh kalian” [Al-Anfal : 60]
Kekuatan di dalam nash di atas meliputi setiap kekuatan yang menggentarkan musuh dari berbagai macam persenjataan.
Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa salla bersabda.
“Artinya : Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar” [5]
Dan “melempar” di sini meliputi semua senjata yang dilempar, semuanya ini wajib diusahakan dengan industri, atau jual beli, atau dengna cara yang lainnya.
BAGAIMANA CELAAN DAN CERCAAN DIARAHKAN KEPADA SEORANG NABI?!
Sekali lagi … aku sangat heran, peletakan nama nabi yang mulia ini atas sebuah negeri yang brengsek dan umat yang dimurkai dan umat yang membuat kedustaan, dikatakan tentang mereka dan tentang berita mereka dan tentang celaan kepada mereka “ Israel” dan “negeri Israel”, seakan-akan bahasa Arab yang luas telah sempit bagi mereka sehingga tidak dijumpai dalam bahasa Arab kecuali nama ini!
Kemudian apakah mereka merenungi perkara ini di dalam diri-diri mereka. Apakah perkara ini membuat keridhoan Alloh atau rosul-Nya?
Apakah perkara ini membuat keridhoan Nabiyullah Israel (Ya’qub) atau membuat dia tidak suka seandainya dia hidup?
Tidaklah mereka mengetahui bahwasanya cercaan dan celaan yang mereka arahkan kepada orang-orang Yahudi atas nama Israel akan berpaling menuju kepadanya dalam keadaan mereka tidak merasakan ; dari Abu Hurairah bahwasanya Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidaklah kalian heran bagaimana Alloh memalingkan aku dari cacian orang-orang Quraisy dan laknat mereka, mereka mencaci seorang yang tercela dalam keadaan aku adalah Muhammad (yang terpuji)” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya 2/244, Bukhari dalam shahih-nya : 3533, dan Nasa’i dalam Sunan-nya 6/159, dan diriwayatkan juga oleh Humaidi dalam Musnad-nya 2/481 dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/142]
Maka bagaimana kalian palingkan celaan kalian, laknat kalian dan cercaan kalian terhadap musuh-musuh Alloh (lantas kalian arahkan) kepada sebuah nama nabi yang mulia dari para anbiya dan para rosul manusia-manusia pilihan Alloh?!
SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Jika ada seorang yang berkata : Penamaan seperti ini ada di dalam kitab Taurot!
Maka kami katakan : Bukanlah hal yang jauh, bahwa ini termasuk tahrif-tahrif (penyelewengan-penyelewengan) ahli kitab, sebagaimana Alloh mempersaksikan mereka bahwasanya mereka mentahrif kitab yang ada di tangan-tangan mereka dan kemudian mengatakan bahwa ini dari Alloh [6], bahkan di dalam kitab Taurot yang telah diselewengkan terdapat tuduhan terhadap para nabi dengan kekufuran dan hal-hal yang keji, maka bagaimana mungkin berargumen dengan apa yang tercantum dalam kitab mereka ini padahal kitab mereka seperti itu keadaannya?!
PENUTUP
Akhirnya kita berdo’a kepada Alloh agar memberi taufiq kepada kaum muslimin semuanya kepada hal yang dicintai dan diridhai-Nya dari perkataan dan perbuatan. Sesungguhnya Alloh mendengar dan mengabulkan do’a
[Ain Salsabil Min Ma’ini Imamil Jarhi Wa Ta’dil oleh www.islamspirit.com diterjemahkan oleh Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh. Penambahan sub judul oleh penerjemah]
[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 07 Tahun VI/Shofar 1428 [Maret 2007], Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]
__________
Foote Note
[1]. Ya’qub adalah Israel (Isro’il) sebagaimana dalam hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada orang-orang Yahudi : “Apakah kalian mengetahui bawha Isro’il adalah Ya’qub?” Mereka menjawab : “Allohumma, ya”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ya Alloh saksikanlah!” [Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ath-Thoyalisi dalam Musnad-nya 1/356, Ibnu Sa’ad dalam Thobaqoh Kubro 1/175 dan Ahmad dalam Munad-nya 1/273 dan 278 dengan sanad yang hasan]
[2]. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Orang-orang Yahudi berkata : “Tangan Alloh terbelengu”, Sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu…” [Al-Ma’idah : 64]
[3]. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Telah dila’nati orang-orang dari Bani Isro’il dengan lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas” [Al-Ma’dah : 78]
[4].Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika kalian telah berjual beli dengan cara inah, disibukkan oleh ternak dan tanaman, dan kalian tinggalkan jihad di jalan Alloh, maka Alloh akan menimpakan kehinaan kepada kalian, Alloh tidak akan mencabut khinaan itu dari kalian, sampai kalian kembali kepada agama kalian” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 3462, Baihaqi dalam Sunan Kubro 5/316, dan Thobroni dalam Musnad Syamiyyin hal. 464 dan dishahikan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah : 11]
[5]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 3/13, Tirmidzi dalam Jami-nya 5/270, dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya 2/940 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shohihul Jami : 2633
[6]. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya ; “Ini dari Alloh” (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan” [Al-Baqoroh : 79]
http://www.almanhaj.or.id/content/2145/slash/0
Selengkapnya...
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya teringat sebuah kisah di salah satu stasiun radio saat salah seorang anak bertanya kepada ayahnya tentang Allah, lalu sang ayah menjawab bahwa Allah berada di setiap tempat (di mana-mana). Pertanyaan yang ingin saya ajkan, “Bagaimana hukum syari’at terhadap jawaban yang seperti ini?
Jawaban
Ini alah jawaban yang batil dan termasuk ucapan ahli bid’ah seperti Jahmiyyah, Mu’tazilah dan roang-orang yang sejalan dengan madzhab mereka..
Jawaban yang tepat dan sesuai dengan manhaj Ahlus Sunah wal Jama’ah adalah bahwa Allah Ta’ala berada di langit, di Arasy, di atas seluruh makhluk-Nya dan ilmu-Nya meliputi semua tempat sebagaimana yang di dukung oleh ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Nabi dan ijma ulama Salaf. Di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman
“Artinya : Sesungguhnya Rabb, kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa , lalu Dia bersemayam di atas Arsy” [Al-A’raf : 54]
Hal ini ditegaskan oleh Allah dengan mengulang-ulangnya dalam enam ayat yang lain dalam kitab-Nya.
Makna istiwa menurut Ahlus Sunnah adalah tinggi dan naik di atas Arasy sesuai dengan keagungan Allah Ta’ala, tidak ada yang mengetahui caranya selan-Nya. Hal ini sebagaimana ucapan Imam Malik rahimahullah ketika ditanya tentang hal ini.
“(Yang namanya) Istiwa itu sudah dimaklumi sedangkan caranya tidak diketahui, beriman dengannya adalah wajib dan bertanya tentangnya adalah bid’ah”.
Yang dimaksud oleh beliau adalah bertanya tentang bagaimana caranya. Ucapan semakna berasal pula dari syaikh beliau, Rabi’ah bin Abdurrahman. Demikian juga sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha. Ucapan semacam ini adalah pendapat seluruh Ahlus Sunnah, para sahabat dan para tokoh ulama Islam setelah mereka.
Allah telah menginformasikan dalam ayat-ayat yang lain bahwa Dia berada di langit dan di ketinggian, seperti dalam firman-firman-Nya.
“Artinya : Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Ghafir : 12]
“Artinya : Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shalih di naikkan-Nya” [Fathir : 10]
“Artinya : Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” [Al-Baqarah : 255]
“Artinya : Apakah kamu merasa terhadap Allah yang di langit bahwa Dia menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan megirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku” [Al-Mulk : 16-17]
Allah telah menjelaskan secara gamblang dalam banyak ayat di dalam kitab-Nya yang mulia bahwa Dia berada di langit, di ketinggian dan hal ini selaras dengan inidikasi ayat-ayat seputar istiwa.
Dengan demikian, diketahui bahwa perkataan ahli bid’ah bahwa Allah Ta’ala berada di setiap tempat (di mana-mana) tidak lain adalah sebatil-batil perkataan. Ini pada hakikatnya adalah madzhab Al-Hulul (semacam re-inkarnasi,-penj) yang diada-adakan dan sesat bahkan merupakan kekufuran dan pendustaan terhadap Allah Ta’ala serta pendustaan terhadap Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana secara shahih bersumber dari beliau menyatakan bahwa Rabb-nya berada di langit, seperti sabda beliau.
“Artinya : Tidakkah kalian percaya kepadaku padahal aku ini adalah amin (orang kepercayaan) Dzat Yang berada di langit?” [1]
Demikian pula yang terdapat di dalam hadits-hadits tentang Isra dan Mi’raj serta selainnya.
[Majalah Ad-Da’wah, vol. 1288]
HUKUM ORANG YANG MENGATAKAN : SESUNGGUHNYA ALLAH BERADA DI SETIAP TEMPAT (DI MANA-MANA)
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang ucapan sebagian orang bila dtanya, Di mana Allah? Lalu mereka menjawab : Allah berada di setiap tempat ( di mana-mana) atau –hanya menyebutkan- Allah itu ada. Apakah jawaban seperti ini dinyatakan benar secara mutlaq (tanpa embel-embel)?
Jawaban
Jawaban semacam itu adalah jawaban yang batil baik secara mutlaq ataupun dengan embel-embel. Bila anda ditanya, Di mana Allah?, maka jawablah : Allah berada di langit, sebagaimana jawaban yang diberikan oleh seorang wanita ketika ditanya oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu, lantas dia menjawab, Dia berada di langit.
Sedangkan orang yang hanya mengatakan, Allah itu ada, ini jawaban menghindar dan mengelak (berkelit lidah) semata.
Adapun terhadap orang yang mengatakan, Sesungguhnya Allah berada di setiap tempat (di mana-mana), bila yang di maksud dzat-Nya, maka ini adalah kekufuran sebab merupakan bentuk pendustaan terhadap nash-nash yang menekankan hal itu. Justru dalil-dalil sam’iy (Al-Qur’an dan hadits), logika serta fitrah menyatakan bahwa Allah Maha Tinggi di atas segala sesuatu dan di atas lelangit, beristiwa di atas Arasy-Nya.
[Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz I, hal.132-133]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
http://www.almanhaj.or.id/content/2162/slash/0
Selengkapnya...





